Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

DLH DKI Jakarta Sebut UMKM Jadi Pencemar Utama

Shoppe Mall

KembanganDinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengadakan pelatihan khusus bagi pelaku usaha kuliner skala kecil terkait pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Selasa (9/8/2025), dengan fokus utama pada usaha yang tergolong SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) di wilayah DAS Ciliwung segmen Jakarta Barat.

Tekan Pencemaran Sungai Ciliwung

Ketua Subkelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, Tiyana Brotoadi, menegaskan bahwa pelatihan ini digelar karena kondisi Sungai Ciliwung kini masuk kategori tercemar berat. Menurutnya, usaha kuliner skala kecil seperti warung makan dan restoran menjadi salah satu sumber dominan pencemaran.

Shoppe Mall

“Jadi kami lakukan pelatihan sekaligus pembinaan kepada para pelaku usaha yang berpotensi menjadi pencemar Sungai Ciliwung. Edukasi ini penting agar mereka memahami teknologi pengolahan sampah dan limbah yang tepat,” ujar Tiyana di lokasi kegiatan.

Fokus pada Edukasi dan Teknologi Ramah Lingkungan

DLH DKI mencatat jumlah usaha skala kecil dengan izin SPPL jauh lebih banyak dibandingkan usaha besar yang menggunakan dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Oleh karena itu, edukasi bagi sektor kecil-menengah dianggap krusial.

Baca Juga : Revitalisasi Perpustakaan Kepulauan Seribu

Tiyana menjelaskan, pembinaan tidak hanya dilakukan oleh DLH, tetapi juga melibatkan berbagai pihak. “Kami berkolaborasi dengan SKPD lain untuk memberikan edukasi teknologi ramah lingkungan yang bisa digunakan. Jadi tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tapi juga ada tindak lanjut berupa penerapan nyata,” jelasnya.

Kolaborasi dengan BRIN dan SKPD

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Dorong UMKM Kuliner Segera Urus NIB dan SPPL untuk Tekan Pencemaran Sungai - Sewaktu

Untuk memperkuat program, DLH menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta sejumlah SKPD. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan solusi komunal, misalnya pemanfaatan pipa limbah bersama.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Sumber Daya Air. Kami dorong agar pipa komunal yang sudah ada bisa dimanfaatkan, sehingga limbah cair dari usaha kuliner tidak langsung dibuang ke kali,” ungkap Tiyana.

Konsep kegiatan ini diberi nama “Eco Act” yang mencakup tiga langkah utama: edukasi, kolaborasi, dan aksi nyata.

Dampak Pencemaran Dirasakan Warga

Menurut Tiyana, pencemaran Sungai Ciliwung tidak hanya berdampak pada kualitas air, tetapi juga langsung dirasakan warga yang tinggal di bantaran kali. Mereka kerap menghadapi air keruh, meningkatnya penyakit kulit, hingga rendahnya kualitas hidup.

Baca Juga :  Harga Pangan di DKI Jakarta Bergerak Variatif

“Kami ingin masyarakat ikut berperan aktif mengelola limbah. Target kami, Jakarta dapat menjadi kota global dengan kualitas lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.

Ciliwung Melintasi 9 Kelurahan di Jakarta Barat

Di Jakarta Barat sendiri, ada 9 kelurahan yang dilintasi aliran Ciliwung. Di antaranya Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kota Bambu Utara, Jatipulo, Slipi, Kalinyar, Jembatan Besi, Angke, Tomang, Grogol, hingga Jelambar Baru dan Jelambar.

Semua wilayah tersebut masuk kategori rawan karena langsung terdampak limbah rumah tangga dan usaha kuliner. Oleh karena itu, pembinaan lintas wilayah menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kualitas air sungai.

Harapan Lahirnya Budaya Baru Pengelolaan Limbah

DLH DKI menekankan bahwa kolaborasi lintas dinas, komunitas, dan pelaku usaha bisa mendorong lahirnya budaya baru dalam pengelolaan sampah serta limbah cair. Fokus utama diarahkan pada minyak jelantah, sampah organik, dan limbah cair restoran.

“Jika semua pihak terlibat aktif, saya yakin pencemaran bisa ditekan. Pada akhirnya, program ini bukan hanya soal sungai, tetapi juga soal kualitas hidup masyarakat Jakarta,” tutup Tiyana.

Shoppe Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *